SURABAYA Pagomex – Sejumlah warga RT 02 RW 09, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya, menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan jalan perumahan yang dilakukan di dekat permukiman mereka.
Proyek yang digarap oleh PT Merak itu dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesejahteraan warga. Mereka mengeluhkan berbagai dampak negatif, seperti getaran alat berat yang merusak bangunan, penurunan tanah, serta polusi udara dan suara yang mengganggu aktivitas harian, termasuk proses belajar-mengajar di sekolah.
“Selain kerugian fisik, kami juga mengalami tekanan mental dan kekhawatiran terus-menerus,” ujar Suriadi, warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan lokasi proyek, Selasa (6/5/2025).
Ponika, warga lainnya, menyoroti kurangnya sosialisasi dari pihak pengembang dan ketiadaan kompensasi yang layak. “Proyek ini terkesan dipaksakan. Hak kami sebagai warga diabaikan,” ujarnya.
Penolakan warga ini menyoroti pentingnya transparansi, partisipasi publik, dan kajian dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum proyek dimulai. Mereka berharap pemerintah dan pengembang mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan sosial.
(timinvestigasi)