Fakultas Hukum UWKS Gelar Penyuluhan Hukum Pentingnya Data Kependudukan Anak

Listen to this article

SURABAYA Pagomex – Masih banyak anak yang tidak memiliki akta kelahiran dengan berbagai penyebab. Padahal akta kelahiran merupakan data kependudukan anak yang pertama dan perlu dimiliki setiap anak.

Hal ini dikatakan Dr. Titik Suharti, S.H., M.Hum, saat ditemui di kampus Fakultas Hukum UWKS, Jl. Dukuh Kupang XXV No.54 Surabaya, Senin (26/5). Berdasarkan realita tersebut, tim Fakultas Hukum UWKS mengadakan penyuluhan hukum tentang pentingnya data kependudukan anak sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap hak anak.

Penyuluhan tersebut sudah dilaksanakan di Balai RW 6, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Minggu (18/5) lalu. Tim Penyuluh terdiri dari Dr. Titik Suharti, S.H., M.Hum; Dr. Joko Nur Sariono, S.H., M.H.; dan Noor Tri Hastuti, S.H., M.H. Penyuluhan hukum tidak hanya melibatkan dosen Fakultas Hukum UWKS saja, namun juga beberapa mahasiswa Program Magister. Peserta yang hadir dalam acara tersebut sebanyak 35 orang yang terdiri dari ibu-ibu Kader Surabaya Hebat (KSH), pengurus RT dan RW, serta ibu-ibu PKK.

Menurut Titik Suharti, tujuan penyuluhan dalam rangka membantu permasalahan hukum yang dialami masyarakat serta berkaitan dengan perlindungan anak di Surabaya terutama berkaitan dengan pemenuhan hak kependudukan.

“Akta kelahiran merupakan data kependudukan anak yang harus dimiliki setiap anak. Dokumen ini digunakan untuk untuk mengakses pendidikan. Selain itu kami fasilitasi untuk konsultasi hukum terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi mitra” ujarnya.

Titik Suharti berharap, melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dapat meningkakan kesadaran warga bahwa data kependudukan anak sangat penting dan merupakan hak anak yang wajib dipenuhi.

Reporter: ahmadh