Dinsos Kabupaten Lamongan Selenggarakan Penguatan Pilar-pilar Sosial

Listen to this article

LAMONGAN Pagomex – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan penguatan Kegiatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Derah Kabupate/kota 2025 dengan topik Pembinaan Pilar-pilar Sosial Kabupaten Lamongan, Senin (16/6/2025).

Kegiatan Pembinaan Pilar-pilar Sosial bertempat di ruang Asasta Dinsos Kabupaten Lamongan yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa Nomor 32 Lamongan. Berdasarkan laporan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos), Yusup Effendi, SIP MIP, peserta kegiatan Pembinaan Pilar-pilar Sosial berjumlah 32 peserta.

Adapun rincian Pilar-pilar Sosial yang hadir di antaranya; Ketua Karang Taruna (KT), Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ketua Taruna Tanggap Bencana (Tagana), ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (FLKS), Koordinator Program Keluarga harapan (PKH) masing-masing 1 peserta, kecuali Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 22 peserta, serta undangan lainnya.

Acara disusun berikut; pembukaan (MC), menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, laporan panitia oleh Kabid Dayasos, penguatan dan peminaan dari Kepala Dinsos Kabupaten Lamongan (Farah Damayanti Zubaidah, Ssos MSi). Acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD).

Bu Farah, panggilan akrab Kepala Dinsos Lamongan, menyampaikan, “Arah kebijakan program pusat adalah pemberdayaan sosial, maka Pilar-pilar Sosial harus berpartisipasi untuk menggencarkan dengan optimis. Jangan sampai kita menyikapi dengan skeptis dan psimis,” jelasnya.

“Saatnya setiap bantuan perlu dikembangkan aspek pemberdayaan, maka monitoring dan evaluasi (monev) harusnya dilakukan. Setiap program harus dimovev dengan membawa catatan-catatan yang layak menerima diteruskan dan yang tidak layak bisa diganti yang lebih layak,” pungkasnya.

Selanjutnya Kepala Dinsos Lamongan, menegaskan, “Pilar-pilar Sosial harus bersinergi dengan dinsos dalam membangun program kesejahteraan sosial. Selain tepat sasaran, program harus benar dalam penggunaan. Maka keterlibatan aktif Pilar-pilar Sosial dalam program sosial menjadi keharusan agar program berkesinambungan,” tegasnya.

Acara Penguatan dan Pembinaan Pilar-pilar Sosial dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu langung oleh Kabid Dayasos (Yusup Effendi, SIP MIP) dengan topik utama Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang berbasis di desa/kelurahan.

Puskesos merupakan tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergi dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa/kelurahan/nama lain dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Permensos RI, Nomor 15 Tahun 2018).

Perlu diketahui Kabupaten Lamongan pernah memiliki 11 Puskesos yang tersebar di 3 kecamatan. 9 Puskesos di Kecamatan Bluluk, di anataranya; Desa bluluk, Banjargondong, Brojong, Cangkring, Songowareng, Sumberbanjar, Primpen, Talunrejo, dan Kuwurejo. Sedangkan 2 lainnya berada di Desa Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah dan di Desa Geger, Kecamatan Turi.

Kelahiran dan keberadaan Puskesos tersebut dirintis pilar sosial TKSK dalam kurun waktu 2018 hingga 2020. Maka FGD memberikan kesempatan kepada masing-masing ketua/koordinator Pilar-pilar Sosial (Karang Taruna, IPSM, Tagana FLKS, PKH, dan TKSK) menyampaikan padangannya tentang urgensi dan fungsi Puskesos dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Hasil akhir FGD menyamakan persepsi bahwa Puskesos merupakan rumah besar Pilar-pilar Sosial sebagai pusat informasi sosial dan cara mendekatkan layanan sosial kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa. Untuk aktivasi Puskesos menunggu petunjuk pimpinan terkait teknis pelaksanaannya ke depan.

Reporter: Ali Efendi