Memperingati Hari Batik Nasional

Listen to this article

LAMONGAN Pagomex – Hari Batik Nasional bagi bangsa Indonesia diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Pada tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik.

Hari Batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia,

Pada 4 September 2008, pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.

Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi .

Badan PBB untuk kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) kemudian menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia.

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada Rabu (2/10/2019).

Tujuan memperingati hari batik adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan, melindungi, sekaligus mengembangkan batik Indonesia.

Pada awalnya penggunaan batik sebagai busana anggota kerajaan. Motif-motif batik mengandung filosofi yang menjadi simbol kelas sosial pemakainya.

Seiring perkembangan zaman, batik kemudian mulai banyak digunakan oleh orang-orang di luar tembok kerajaan juga. Bahkan kini batik menjadi salah satu busana resmi nasional. Tidak ada lagi batasan kelas sosial untuk menggunakan batik.

Namun, di beberapa tempat dan acara budaya penggunaan motif batik masih disesuaikan dengan kelas sosial pemakainya.

Sebenarnya, tujuan awal pembuatan batik tidak sekedar untuk menghasilkan sandang bagi anggota kerajaan. Proses pembuatannya juga menjadi sebuah aktivitas yang memiliki filosofi luhur yang masih dianut oleh para pembatik hingga saat ini.

Bahkan sampai saat ini, pemakaian batik melekat menjadi pakaian identitas lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan maupun ormas di Indonesia

Reporter Fathurrahim Syuhadi