Polsek Sangkapura bersama Muspika Amankan ODGJ ke RSJ Menur Surabaya

Listen to this article

GRESIK Pagomex – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)di masyarakat memiliki persepsi negatif sehingga menyebabkan stigma dan diskriminasi Pentingnya sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan dukungan agar penderita odgj bisa diterima kembali terjun di masyarakat.

AKP Ali Fauzi,S.H, Kapolsek Sangkapura bersama Muspika mengamankan
Erfan (50 th) Dusun Tampo RT 2 RW 2 Desa Pudakit Barat Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik Yang diidentifikasi mengalami odgj sejak kecil dan sampai saat ini belum pernah dibawa ke Rumah Sakit.

Berawal dari aduan masyarakat tentang Erfan yang kerap kali mengganggu warga sekitar apabila penyakit nya sedang kambuh menyebabkan pihak Desa Puudaki barat berkoordinasi dengan muspika dan Dinas Sosial (DINSOS)Gresik

AKP Ali Fauzi, Kapolsek Sangkapura menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu apa yang menjadi aduan masyarakat dalam menangani masalah.

Kondusifnya wilayah Sangkapura dan keharmonisan hubungan instansi kami dengan masyarakat sangat kami utamakan, kami akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, ungkap AKP Ali Fauzi.

Akhirnya Erfan di antar ke Rumah sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya dengan di dampingi Bripka Rahmad Ridho, anggota Polsek Sangkapura,Achmad Abdul Ghani Pegawai Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK),Alfi Dinsos Gresik.(01/10/25)

Masyarakat merasa senang dan berterima kasih kepada Kapolsek Sangkapura beserta muspika dan kedinasan lainnya yang telah menangani Erfan sehingga tidak ada rasa kekhawatiran lagi dari gangguannya.

Besar harapan masyarakat untuk kesembuhan Erfan agar bisa kembali bersama masyarakat dalam keadaan pulih.

Reporter: Sri k