Masyarakat Jawa Timur dan Keluarga menuntut Jawaban KPK pasca Penggeledahan Rumah La Nyalla

Listen to this article

SURABAYA Pagomex – MAKI Jatim menuntut jawaban tindak lanjut pengungkapan kasus korupsi Dana Hibah DPRD Jatim dan menuntut jawaban atas penggeledahan rumah La Nyalla MM hari ini

Sebagai bagian dari masyarakat pemilih Bpk La Nyalla MM dalam kontestasi DPD RI, sudah sepatutnya mereka pastinya heran dan menanyakan serta menuntut jawaban KPk pasca penggeledahan rumah La Nyalla MM.

Penggeledahan rumah anggota DPD RI,La Nyalla MM yang dilaksanakan KPK hari ini (14/03) dimana akhirnya beredar opini keterkaitannya dalam kasus dana hibah DPRD Jatim tentunya mengundang berbagai pertanyaan yang mengemuka.

Salah satunya adalah ketika tahun 2019-2022, La Nyalla MM terpilih sebagai Ketua DPD RI dimana tugas serta fungsi yang melekat di dalamnya adalah menjalankan fungsi pengawasan, termasuk di dalamnya pengawasan pelaksanaan dana hibah DPRD Jatim.

Berbasis konstituen pemilih yang dipilih secara mayoritas masyarakat Jawa Timur, La Nyalla MM telah menjelma menjadi sosok Tokoh masyarakat yang sangat disegani dan sangat terbuka untuk menampung keluh kesah masyarakat Jawa Timur dalam berbagai hal pelaksanaan program pembangunan.

Keberadaan Ketua DPD RI kala itu dianggap sangat sukses mengawal program pembangunan Jawa Timur yang sesuai harapan Masyarakat Jawa Timur dan sangat aktif dalam memberikan masukan kepada jajaran Forkopimda Jawa Timur.

Dengan penggeledahan KPK yang dilakukan hari ini, tentunya memantik pertanyaan yang harus dijawab KPK, apakah hal yang mengaitkan Tusi Ketua DPD RI dengan Dana Hibah Jatim, yang notabene tidak ada keterkaitan baik langsung maupun tidak langsung.

Heru MAKI, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koorwil Provinsi Jawa Timur juga menyatakan keheranannya kepada KPK dalam mengungkap kasus dana hibah DPRD Jatim, kok malah menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI kala itu.

“Saya herannya adalah bukannya KPK mengembangkan kepada anggota DPRD Jatim 2019-2022, kok malah menyasar yang lainnya?,” ungkap Heru MAKI.

Sudah sangat jelas bahwa KPK masih mempunyai tugas untuk mengungkap keterkaitan anggota DPRD Jatim lainnya pasca pengungkapan 21 Tersangka dan pasca pengungkapan kasus Sahat Tua, menurut Heru MAKI.

Heru MAKI juga mempertegas bahwa kasus dana hibah DPRD Jatim 2019-2022 itu diduga akan menyeret keterlibatan anggota DPRD Jatim lainnya dan ini yang harus menjadi prioritas penanganan KPK di Jawa Timur.

Reporter: arahman